JABAR beritapatroli9.my.id
Sebanyak 11 orang yang berprofesi sebagai pak ogah dan juru parkir (jukir) liar diamankan oleh personel Polsek Cengkareng dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2025.
Operasi ini dilakukan pada Sabtu, 17 Mei 2025, di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Cengkareng, Jakarta Barat.
Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat, khususnya di titik-titik yang kerap dikeluhkan warga karena adanya praktik pungutan liar.
“Sebanyak 11 orang kami amankan dari beberapa lokasi, yakni Jalan Ring Road Cendrawasih, Pangkalan Metro, Jalan Raya Kapuk, Jembatan PIK, dan kawasan Cengkareng,” ujar Kompol Abdul Jana.
Dari hasil operasi tersebut, petugas juga menyita uang sebesar Rp135.000
yang diduga hasil pungutan liar dari pengguna jalan dan pengendara kendaraan yang melintas.Para pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Cengkareng untuk didata dan diberikan pembinaan.
Kompol Abdul Jana menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap aktivitas-aktivitas yang meresahkan masyarakat, termasuk praktik jukir liar dan pak ogah yang kerap memanfaatkan kelengahan pengguna jalan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pihak-pihak yang tidak resmi atau tidak memiliki izin, serta segera melaporkan jika menemukan praktik serupa," pungkasnya.
(EKO)