Pengemudi atau sopir truk kontainer yang menabrak sejumlah kendaraan di Driyorejo Gresik ditetapkan tersangka.


 DRIOREJO GERSIK beritapatroli9.my.id

Pengemudi atau sopir truk kontainer yang menabrak sejumlah kendaraan di Driyorejo Gresik ditetapkan tersangka.

Pengemudi truk kontainer yang diketahui bernama Leonarus (24) asal Nusa Tenggara Timur , NTT itu dalam pengaruh alkohol atau mabuk.

Akibatnya truk kontainer nopol L 9364 UO mengalami kecelakaan beruntun dan mengakibatkan satu orang tewas.

Kronologi Kecelakaan Maut Truk Kontainer Tabrak Sejumlah Kendaraan di Driyorejo Gresik, 1 Orang Meningga Dunia

Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik, Ipda Andri Aswoko memastikan bahwa pengemudi truk kontainer dalam kondisi mabuk miras.

"Sudah kami amankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Akibat kelalaiannya berkendara hingga membahayakan pengendara lain," katanya, Jumat (1/5/2025).

Peristiwa kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Raya Driyorejo, Gresik pada Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 15:30 WIB.

Kronologi kecelakaan bermula saat pengemudi kendaraan truk kontainer dalam kondisi mabuk melaju dari arah barat ke timur.

Sesampainya di Jalan Raya Driyorejo, truk kontainer menabrak sepeda motor Honda Supra dikendarai Suhardi dan sepeda motor Beat dikendarai Eti yang melaju searah di depannya.

Bukannya berhenti, truk kontainer itu kembali melaju dengan kecepatan tinggi dan di depan PT Wings Surya, truk menabrak pengendara Honda GL yang dikendarai Adin Tri Kuncoro.

Kemudian terakhir, truk kontainer menabrak truk Fuso dikemudikan Munawar yang melaju dari arah berlawanan sehingga truk kontainer tersebut berhenti.

Akibat dari kecelakaan maut tersebut, pengendara motor Honda Supra bernama Suhardi asal Wringinanom, Gresik meninggal dunia.

(Pewarta: EKO

Lebih baru Lebih lama