REMBANG beritapatroli9.my.id
Maraknya Peredaran Obat Terlarang Jenis Tramadol. Distro dan Y Dijual Bebas, Diduga Libatkan Oknum Aparat
Dugaan peredaran obat-obatan keras tanpa izin kembali mencuat di wilayah Kabupaten Rembang. Sebuah toko sembako yang berlokasi di pemukiman padat penduduk, tepatnya di Jl. Sulang Gunem 182, kecamatan. Sulang. diketahui menjual obat terlarang seperti Tramadol. Distro dan Y secara bebas, bahkan di jual bebas di kalangan muda dan mudi yang masih dibawah umur.
Dalam pantauan tim media, toko tersebut beroperasi layaknya Toko sembako. Namun, saat ditemui di lokasi, seorang penjaga toko yang tidak mau di sebutkan namanya. mengakui bahwa mereka menjual obat keras tersebut, Tramadol, Distro, serta Y dalam kemasan klip berisi enam butir dengan harga Rp10.000 ribu. toko tersebut baru beroperasi, dan mencatat omzet harian mencapai Rp 3juta dan tergantung ramai sepinya pembeli
Lebih lanjut, Penjaga toko tersebut beberapa nama yang diduga berperan sebagai penghubung atau pengaman kegiatan ilegal tersebut, yang awalnya disebut sebagai oknum aparat Polres rembang
Namun kemudian sang penjaga toko meralat pernyataannya dan mengatakan, meskipun tidak bisa menjelaskan secara pasti di mana lokasi dinasnya. Ia bahkan sempat menghubungi seseorang melalui telepon untuk memastikan informasi tersebut.
Nama lain yang juga disebutkan, yang diduga sebagai oknum anggota kepolisian dari Polres. Namun saat diminta kejelasan lebih lanjut, penjaga toko mengaku dari Polres Rembang yang dimaksud.
“Katanya sih dari Polres Rembang, tapi saya nggak tahu pastinya. Saya cuma disuruh jaga toko,” tambah Penjaga Toko yang juga mengaku belum menerima gaji tetap dan hanya diberi uang makan harian sebesar Rp80 terkadang 70.000 ribu tergantung ramai sepinya pembeli.
Upaya konfirmasi melalui sambungan WhatsApp. membenarkan bahwa toko tersebut baru beroperasi, Ia menyebut penjaga toko sebagai temannya yang ditugaskan menjaga toko, dan mengatakan bahwa aktivitas penjualan masih dalam tahap.
“Namanya juga berusaha, kalau sudah rame baru ada perhatian. Sekarang jalan dulu aja pelan-pelan,” ujar penjaga toko lewat panggilan WhatsApp
Sayangnya, sosok yang disebut-sebut sebagai pengatur kegiatan penjualan di lapangan tidak dapat dihubungi. Penjaga toko jadi tidak memberikan kejelasan soal legalitas toko, maupun peran pihak-pihak yang disebut namanya dalam aktivitas tersebut.
Menanggapi temuan ini, tim media segera meninggalkan lokasi dan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk memastikan langkah penindakan secara hukum terhadap aktivitas ilegal ini.
(Red)