PATI beritapatroli9.my.id
Oknum ketua LSM berinisial EFR yang di laporkan ke polresta pati pada tanggal 11 April 2025 dengan laporan dugaan penipuan akhirnya di panggil Penyidik Unit 1 Polresta pati untuk di mintai keterangan pada Rabu 12 Juni 2025.
Namun Ketika Terlapor berinisial EFR keluar dari ruang penyidik polresta pati, EFR menolak untuk dimintai konfirmasi oleh beberapa awak media, dan berusaha lari serta enggan memberikan jawaban seraya bergumam sambil memperlihatkan wajah marah.
Dari pelapor menyampaikan awal mula kejadian, oknum ketua LSM yang ada di pati berinisial EFR bersama rekannya menemui pelapor dengan tujuan untuk membantu mengurus permasalahan yang di alami pelapor, setelah kedua pihak bertemu terjadi kesepakatan dan EFR meminta uang kepada pelapor senilai 3 juta rupiah dengan alasan buat oprasional untuk menyelesaikan perkara yang di alami pelapor dan ahirnya pelapor menyetujui serta menyerahkan uangnya kepada EFR.
Setelah itu dengan berjalanya waktu, pihak pelapor menanyakan perkembang perkara yang di tangani EFR, akan tetapi hasilnya sangat di sayangkan, karena pihak EFR meminta tambahan uang lagi senilai 7 juta jika perkaranya ingin di selesaikan. Dan pihak pelapor merasa keberatan atas pernyataan EFR kepada pelapor pada saat itu.
Lanjut pihak pelapor menanyakan lagi, akan tetapi EFR mengabaikan dan tidak mengakuinya dan pelapor di arahkan ke teman EFR yang mengurusi perkara tersebut, serta EFR menyampaikan kepada pelapor jika perkara tersebut telah di kuasakan kepada rekanya, dan EFR cuma mendampingi rekannya.
Di lain waktu pelapor menanyakan lagi melalui panggilan telepon kepada EFR, dengan nada lantang EFR menyampaikan "saya tidak tau perkara itu karena yang ada di surat kuasa itu nama rekan saya, kalau yang menerima uang 3 juta itu memang benar saya", ujar EFR.
Lanjut keterangan dari pelapor, kepada EFR, pelapor menyampaikan kalau perkara ini mau di adukan ke polresta pati, namun pihak EFR dengan tegas menyampaikan kalau memang mau melaporkan ya silahkan laporkan saja.
Atas kejadian tersebut pihak korban/pelapor berharap dan memohon dengan hormat kepada APH khususnya Polresata pati untuk segera menindak lanjuti laporan ini.
Sampai berita ini di terbitkan awak media belum bisa menemui pihak EFR untuk di mintai keterangan.
(EKO)