Satresnarkoba Polres Bontang Kembali Tangkap Residivis Narkoba, Sabu Disembunyikan dalam Botol Minuman

BONTANG beritapatroli9.my.id

Upaya tegas Polres Bontang dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial Ag (45) yang diketahui merupakan residivis kasus narkoba, kembali diringkus oleh Tim Satresnarkoba usai ditemukan menyimpan puluhan paket sabu yang disembunyikan secara licik dalam botol bekas minuman Yakult.

Penangkapan dilakukan pada Senin malam sekitar pukul 19.00 WITA di kediaman tersangka. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan 27 paket sabu dengan berat bruto 11,09 gram, beserta barang bukti lain berupa alat hisap sabu (bong), dua sedotan runcing, uang tunai Rp1.050.000, serta satu unit ponsel Oppo berwarna biru.

Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Rihard, menyampaikan bahwa tersangka sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara atas kasus serupa, menjadikannya sebagai residivis kambuhan yang tetap nekat melanjutkan aktivitas terlarang tersebut.

“Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memerangi peredaran narkotika. Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba, apalagi bagi yang sudah pernah dihukum dan masih mengulangi perbuatannya,” tegas AKP Rihard.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan intelijen narkotika guna mengamankan Kota Bontang dari ancaman jaringan peredaran gelap yang merusak generasi muda.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Bontang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres Bontang mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba melalui saluran pengaduan resmi yang tersedia.

(Humas /EKO)

Lebih baru Lebih lama