Diduga Ada Pungli Berkedok “Jalur Dalam”, Satpas Polres Brebes Disorot!

Brebes - 22 Juli 2025 | BeritaPatroli9.my.id

Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencoreng institusi kepolisian. Kali ini sorotan tajam tertuju ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Brebes, menyusul laporan warga yang mengaku menjadi korban praktik kotor dalam proses pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) C.

Seorang warga, yang identitasnya disamarkan dengan inisial R, membongkar pengalamannya saat hendak mengurus SIM C secara resmi di Satpas Polres Brebes pada 22 Juli 2025. Bukannya mendapat pelayanan sesuai prosedur, R justru merasa dihalang-halangi dan diarahkan ke jalur yang tak resmi. “Prosesnya dibuat ribet, seolah-olah disengaja agar saya menyerah dan memilih jalan pintas,” ungkap R kepada wartawan BeritaPatroli9.

Keesokan harinya, R kembali ke lokasi dan mengaku didatangi seorang oknum anggota Polri berinisial M yang menawarkan ‘jalur dalam’—istilah yang digunakan untuk menyebut praktik ilegal pembuatan SIM dengan imbalan uang tertentu tanpa perlu mengikuti ujian sesuai prosedur.

“Saya ditawari buat SIM tanpa perlu tes. Cukup serahkan KTP, foto, dan sejumlah uang, langsung beres. Ini jelas bukan pelayanan publik, tapi bisnis ilegal berkedok seragam,” tegas R dengan nada kesal.

Praktik semacam ini jelas mencederai semangat reformasi birokrasi dan transparansi pelayanan publik. Di saat masyarakat makin berharap pada Polri yang bersih dan profesional, justru muncul dugaan permainan kotor dari dalam tubuh kepolisian itu sendiri.

Sejumlah aktivis antikorupsi pun mulai angkat bicara. Ketua LSM Brebes Transparansi, Ahmad Taufik, menyebut bahwa kejadian ini bukan hal baru. “Kami sudah lama menerima keluhan dari warga soal jalur dalam di Satpas. Hanya saja, selama ini tidak ada tindak lanjut serius dari pihak berwenang,” ujar Taufik.

BeritaPatroli9.my.id. telah mencoba menghubungi Kasatlantas Polres Brebes untuk meminta konfirmasi, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi yang diberikan. Kami juga akan segera menyurati Kapolres Brebes dan Dirlantas Polda Jawa Tengah untuk menuntut klarifikasi serta transparansi terkait dugaan ini.

Jika benar terbukti, keterlibatan oknum polisi dalam pungli semacam ini bukan hanya pelanggaran etik, tapi juga masuk dalam ranah pidana. Masyarakat mendesak agar oknum yang terlibat segera dicopot dan diproses hukum tanpa pandang bulu.

BeritaPatroli9 mengajak publik untuk tidak takut melaporkan praktik pungli dan penyimpangan pelayanan publik lainnya. Karena hanya dengan perlawanan kolektif dari masyarakat, sistem pelayanan bisa kembali ke jalur yang benar—bersih, adil, dan dapat dipercaya.

Penulis: EKO

Lebih baru Lebih lama